Ketentuan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perusahaan

BPJS Ketenagakerjaan

Salah satu lembaga yang mengutamakan kesejahteraan pekerja di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja di Indonesia, Nah, sebagai bagian dari perwakilan perusahaan, tim HR menjadi pihak yang selalu dianggap paling paham mengenai segala aturan yang berkaitan dengan kesejahteraan karyawan dalam perusahaan. Sebagai bagian dari tim HR, sudah cukup paham kah Anda dengan segala peraturan ini? Yuk, simak lebih lanjut di artikel ini!

Sebagai badan hukum publik, tentunya BPJS-TK memiliki segala ketentuan dan peraturan yang tugasnya memberikan perlindungan sosial ekonomi pada tenaga kerja di Indonesia. Penting untuk diketahui; bagi perusahaan, kepatuhan akan ketentuan BPJS-TK bukan hanya kewajiban hukum, namun juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang mendukung kesejahteraan karyawan.

Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan yang disediakan oleh BPJS-TK mencakup berbagai aspek, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Program-program ini dirancang untuk memberikan perlindungan finansial bagi karyawan dalam berbagai situasi, mulai dari kecelakaan kerja hingga pensiun. Adanya jaminan ini membuat karyawan merasa lebih aman dan terlindungi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas dan loyalitas mereka terhadap perusahaan.

Di sisi lain, bagi perusahaan, mematuhi ketentuan BPJS-TK membantu memastikan bahwa mereka memenuhi standar regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Ketidakpatuhan dapat berakibat pada sanksi hukum dan reputasi yang buruk di mata karyawan dan publik. Selain itu, perusahaan yang secara aktif mendukung kesejahteraan karyawan cenderung lebih berhasil dalam menarik dan mempertahankan talenta terbaik. 

Kepatuhan terhadap peraturan yang ada juga mencerminkan komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Dalam jangka panjang, investasi dalam kesejahteraan karyawan melalui BPJS-TK dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perusahaan, baik dari segi kinerja bisnis maupun citra perusahaan.

Ketentuan Dasar BPJS Ketenagakerjaan 

Sebuah kewajiban bagi perusahaan, mendaftarkan setiap pekerja ke dalam BPJS-TK adalah salah satu cara yang digunakan pemerintah untuk memastikan bahwa semua pekerja di Indonesia mendapatkan perlindungan sosial dan ekonomi yang layak. Dengan adanya aturan dari pemerintah, maka setiap perusahaan, baik yang besar maupun kecil, wajib mengikuti ketentuan yang berlaku agar karyawannya merasa aman dan terlindungi. Mematuhi aturan yang ada bukan hanya tentang memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menunjukkan bahwa perusahaan peduli dengan kesejahteraan karyawannya. Tidak lupa, hal ini juga membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman dan produktif. Lantas, apa saja yang menjadi peraturan untuk BPJS Ketenagakerjaan?

Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Setiap Pekerja Indonesia

Seperti yang mungkin sudah Anda ketahui, dasar hukum BPJS-TK untuk karyawan adalah UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. UU tersebut memiliki beberapa aturan turunan, di antaranya berupa: Peraturan Pemerintah (PP) No 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian hingga PP No 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP No 44 Tahun 2015. Menurut ketentuan tersebut, pemberi kerja yang mempekerjakan minimal sepuluh orang atau membayar upah bulanan Rp1.000.000 wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya. Baca terus yuk untuk mengetahui ketentuan selengkapnya! 

Pembayaran Iuran 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah, peserta wajib membayar iuran bulanan yang besarnya merupakan persentase dari gaji mereka. Perusahaan bertanggung jawab untuk membayar sebagian iuran BPJS-TK dan memotong sebagian lainnya dari gaji karyawan. Iuran tersebut kemudian, akan disetorkan oleh perusahaan. 

Pendaftaran Bertahap 

Pendaftaran karyawan sebagai peserta dalam empat program jaminan sosial ketenagakerjaan dilakukan secara bertahap berdasarkan skala usaha masing-masing. Tidak semua skala usaha wajib mengikuti keempat program BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah ketentuan tahapan kepesertaan:

  • Usaha Besar dan Menengah

Wajib mengikuti Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

  • Usaha Kecil

Wajib mengikuti Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.

  • Usaha Mikro

Wajib mengikuti Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

  • Usaha Jasa Konstruksi

Wajib mendaftarkan pekerjanya dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Perusahaan

Meskipun ditujukan untuk kesejahteraan karyawan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan berbagai keuntungan bagi perusahaan. Memastikan kepatuhan dan implementasi program ini dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, produktif, dan harmonis, yang pada akhirnya berkontribusi pada kesuksesan jangka panjang perusahaan. Masih ada banyak lagi manfaat lainnya dari BPJS Ketenagakerjaan. Yuk, cek di bawah ini. 

Kepatuhan Hukum

Mematuhi peraturan pemerintah mengenai jaminan sosial tenaga kerja adalah kewajiban hukum bagi setiap perusahaan, dan mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan akan dapat memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Kepatuhan ini menghindarkan perusahaan dari potensi sanksi atau denda yang dapat dikenakan oleh pemerintah jika ditemukan tidak mematuhi aturan. Selain itu, kepatuhan ini juga menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait kesejahteraan tenaga kerja.

Produktivitas Karyawan

Karyawan yang merasa aman dan terlindungi oleh jaminan sosial cenderung memiliki rasa tenang dan fokus yang lebih baik saat bekerja. Perlindungan ini meningkatkan loyalitas karyawan, mengurangi tingkat absensi, dan memperkuat semangat kerja mereka, yang sebagai hasilnya, perusahaan bisa melihat peningkatan produktivitas secara keseluruhan karena karyawan bekerja dengan lebih efisien dan efektif.

Reputasi Perusahaan

Menawarkan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan membuat perusahaan menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap kesejahteraan karyawan. Hal ini membantu membangun citra positif perusahaan di mata karyawan, calon karyawan, dan publik secara umum. Perusahaan yang dikenal peduli terhadap kesejahteraan karyawan seringkali memiliki reputasi yang lebih baik di industri mereka.

Menarik Calon Karyawan Terbaik

Program jaminan sosial yang komprehensif dan baik dapat menjadi daya tarik bagi calon karyawan potensial yang mencari perusahaan yang memberikan perlindungan dan manfaat tambahan. Perusahaan dapat lebih mudah merekrut dan mempertahankan talenta terbaik di pasar tenaga kerja yang kompetitif. Keberadaan program jaminan sosial yang baik juga dapat meningkatkan kepuasan kerja dan loyalitas karyawan, yang berkontribusi pada rendahnya tingkat pergantian karyawan.

Sebagai Menjalankan ketentuan BPJS-TK sesuai dengan peraturan pemerintah adalah langkah penting bagi setiap perusahaan di Indonesia. Tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, perusahaan yang patuh terhadap aturan ini juga menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan dan keamanan karyawan mereka. Dengan memastikan bahwa setiap karyawan terdaftar dan dilindungi oleh program BPJS-TK, maka, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, produktif, dan harmonis. Lebih dari menyediakan BPJS, penting bagi perusahaan untuk juga menyediakan perlindungan lebih berupa asuransi kesehatan karyawan yang lebih menyeluruh dengan proteksi yang lebih tinggi, lho. Ingin tahu lebih lanjut? Langsung cek di Kalkulator Employee Benefit BPA agar Anda bisa menghitung estimasi premi perusahaan Anda, dan menyesuaikannya dengan kebutuhan perusahaan.